Tersusunnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKjIP) tahun 2019 yang memuat laporan pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Tamiang Layang selama kurun waktu tahun 2019 yang dituangkan menjadi 7 target sasaran.
Laporan Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKjIP) dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang merupakan suatu perwujudan transparansi dan akuntabelnya lembaga peradilan, karena pada Laporan Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKjIP) Pengadilan Negeri Tamiang Layang ini melaporkan suatu capaian kinerja (Performance Result) selama tahun 2019 dibandingkan dengan rencana kerja (Performance Plan) yang mengacu pada Rencana Strategis (Strategic Plan) Pengadilan Negeri Tamiang Layang tahun 2019.
Dengan menganalisa kinerja Pengadilan Negeri Tamiang Layang 2019 maka diharapkan adanya suatu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga Pengadilan Negeri Tamiang Layang sebagai institusi yang berada di bawah Mahkamah Agung yang lebih beribawa, mandiri dan hasil putusannya yang lebih mencerminkan rasa keadilan.
Meningkatnya kualitas kinerja Pengadilan Negeri Tamiang Layang akan terlaksana apabila unit-unit dan komponen pendukungnya saling mengisi, terencana, tersistematis dan terprogram secara komprehensif.
Dengan diterbitkan Laporan Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKjIP) Pengadilan Negeri Tamiang Layang tahun 2019, diharapkan bisa terlihat kinerja Pengadilan Negeri Tamiang Layang secara transparan dan akuntabel sehingga bisa menjadi patokan pencapaian kinerja lembaga Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada tahun yang akan datang.
Susunan LAKjIP Tahun 2019: